Fenomenologi
Jilbab
“Fashion Hijab”
Telah kita lihat kondisi masyarakat disekitar kita
sekarang ini, bagaimana kita melihat orang-orang dengan berbagai stylenya yang
sangat berlebihan. Dimana orang-orang tersebut merasa ketinggalan ketika
melihat orang lain yang sangat bergaya mengikuti fashion zaman sekarang ini,
dengan hal itu banyaknya para remaja yang mengubah fashionnya untuk mengikuti
perkembangan zaman dengan meniru berbagai idola yang ada di tv atau selebriti
yang hitz bahkan sampai mengikuti style dari artis korea dan artis luar negeri
yang lainnya. Bahkan perempuan berjilbab sekalipun juga mengikuti zaman atau
style yang trend dari waktu ke waktu, bisa saja hal tersebut dipengaruhi oleh
letak wilayah, kondisi ekonomis,
dan
minder. Berdasarkan hasil
dari perkembangan zaman tersebut disini saya mengangkat tema mengenai
Fenomenologi Jilbab di kalangan remaja.
Berdasarkan hasil penelitian yang saya peroleh
dengan proses wawancara terhadap 2 mahasiswa UIN asal Sulawesi Barat ini atas
nama Iqbal Maulana dan Irma Melani, bahwa berdasarkan fenomenologi hijab yang
telah dialami oleh Irma Melani ini
“merupakan suatu identitas bagi seorang muslimah dan bukan hanya sekedar
penutup aurat”, dimana jilbab tersebut dijadikan sebagai identitas agar dikenal
dari kalangan mana, sudah memakai jilbab sejak di bangku smp kelas satu dengan
alasan karena sudah balig dan banyak perbedaan menurutnya ketika berjilbab dan
tidak memakai jilbab. Salah satu perbedaan tersebut merasa dirinya belum
lengkap sebagai seorang muslimah ketika tidak menggunakan jilbab. Namun ketika
ia memakai jilbab bahwa dirinya merasa sudah dewasa dengan hal itu ia merasa
terlindungi dari segala cobaan serta merasa dihormati dari berbagai kalangan.
Dilihat dari perkembangan jilbab sekarang ini bahwa jilbab lebih banyak digunakan
sebagai ajang mempertunjukkan kecantikan dengan berbagai model padahal sudah
diketahui bahwa fungsi utamanya ialah menutup aurat. Ujarnya, tentang wanita
bercadar bukanlah suatu hal yang berlebihan akan tetapi tergantung dari niat
seseorang. Tapi,
saya sendiri siap bercadar ketika ada perintah dari pasangan halal saya
nantinya.
Mengenai konsep jilbab terhadap pandangan lelaki 1 ini
atas nama Iqbal Maulana yang mengiming-imingkan perempuan berjilbab untuk
dijadikan sebagai pasangan hidupnya karena sudah menutup auratnya dan mengikuti
perintah yang ada dalam al-qur’an. Akan tetapi
perempuan berjilbab yang ia inginkan bukan hanya sekedar berjilbab, namun
memiliki akhlak yang baik dan mampu menjaga pandangannya dari setiap fenomena
yang terjadi pada zaman kekinian ini, ujarnya. Tidak perlu perempuan berjilbab
yang memakai cadar mengisi kehidupanku setidaknya perempuan yang berjilbab
sesuai syari’at Islam dan patuh terhadap suami nantinya.
Dari kedua konsep atau pandangan diatas berdasarkan
hasil wawancara pada 2 model, telah kita ketahui bahwa jumlah perempuan yang
berjilbab di Indonesia sekarang ini semakin meningkat karena adanya konteks
penutup aurat dan dijadikan sebagai ajang kecantikan dengan berbagai model
jilbab yang trend. Dimana simbol jilbab ini dijadikan sebagai penutup aurat dan
mengandung pesan moral sebagai meninggikan derajat seorang perempuan agar
merasa dihormati dan disegani para kaum lelaki. Jika dilihat dari kondisi
sosiologis perempuan yang memakai jilbab tidak hanya dijadikan sebagai lambang
dari akhlak seseorang, Ketaqwaan dan keshalehan sebagai seorang wanita. Akan
tetapi, perlu diketahui bahwa perempuan yang memakai jilbab tidak ada jaminan
bahwa hal itu merupakan suatu keshalehan perempuan dan belum tentu akhlak perempuan tersebut paling
baik, bahkan sebaliknya belum tentu perempuan yang tidak mengenakan jilbab itu
selalu salah. Dengan itu jilbab merupakan suatu sikap kehati-hatian jika
mengenakannya. Sebab berjilbab atau tidak merupakan suatu kebebasan seorang
perempuan. Dari masalah sosial mengenai jilbab ini bukan hanya dijadikan
sebagai identitas akan tetapi dapat pula disimbolkan dengan kekuasaan. Bahwa
terkadang perempuan yang berjilbab juga menyalah gunakan terhadap apa yang
dimilikinya.
Terdapat kutipan oleh Quraish Shihab (2005) dalam buku Psychology
Of Fashion bahwa ada alasan yang menyebabkan keharusan perempuan untuk
mengenakan pakaian tertutup yaitu: Alasan filosofis, berpusat pada
kecenderungan kearah kerahiban dan perjuangan melawan kenikmatan dalam rangka
melawan nafsu manusiawi, hal tersebut untuk melindungi dirinya dari para nafsu
lelaki agar terhindar dari perbuatan zina. Alasan
keamanan, misalnya agar istri yang cantik tidak menjadi rampasan orang lain.
Alasan ekonomi, misalnya perempuan diberi pakaian yang tertutup dan dilarang
pergi keluar rumah agar laki-laki dapat mengeksploitasinya dengan menjadi
pelayan bagi kepentingan laki-laki. Alasan peradaban manusia, tentu dengan
adanya rujukan Al-qur’an. Hal tersebut tentu memiliki alasan dari adanya
penutup aurat atau jilbab yang dijadikan sebagai penutup kepala perempuan agar
terhindar dari hawa nafsu para lelaki.
Dari konsep tersebut mengenai relasi antar
sosiologis dan ayat mengenai hijab,
dapat kita lihat pada Q.s Al-Ahzab ayat 59 yang artinya “ Wahai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri
orang mukmin hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak mudah
diganggu, dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”. Hal tersebut kita ketahui
bahwa dengan adanya jilbab sebagai penutup kepala berdasarkan ayat diatas
merupakan adanya konsep agama yang ada pada Islam dengan kitab sucinya bahwa
dengan berjilbab merupakan suatu hal yang wajib bagi wanita muslim, dari
sosiologisnya penutup kepala atau jilbab tersebut djadikan sebagai identitas
perempuan muslimah dalam Islam. Bahwa
jilbab yang dimaksud ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup
kepala, muka, dan dada.
Dapat
juga dilihat pada Q.s An-Nur ayat 31
yang artinya “Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Dari ayat tesebut tentu dapat kita ketahui bahwa
setiap perempuan mukmin hendaklah kamu membatasi pandangan mereka dan menjaga
kemaluan mereka agar
jangan sampai jatuh kepada yang haram. Perhiasan mereka janganlah dipamerkan
kecuali perhiasan yang sulit disembunyikan seperti cincin, celak, inai (pacar) dan sebagainya.
Akan tetapi dari kondisi sekarang ini banyak yang memaknai jilbab dengan baik
ialah menutup segala anggota tubuh kecuali mata, hal tersebut dapat dilihat
pada perempuan yang bercadar. Akan tetapi ummat muslim tidak di wajibkan
memakai cadar namun dengan memakai pakaian tertutup saja agar bisa terlindungi
dari berbagai kejahatan dan menjaga pandangan para lelaki. Namun, perempuan
sekarang ini terkadang salah memaknai jilbab karena masih banyak yang
menganggap bahwa jilbab merupakan sebagai ajang suatu kecantikan seseorang
dengan berbagai stylenya yang berbeda sesuai perkembangan zaman disisi lain jilbab juga diartikan menutup
segala anggota tubuh perempuan kecuali bagian yang memang tidak bisa ditutup
lagi. Hal tersebut dimaknai dari berbagi pandangan yang memaknai hijab. Saya
sendiri menganggap bahwa jilbab dijadikan sebagai penutup kepala untuk
dijadikan sebagai identitas dan penutup aurat bagi perempuan, dimana dipadukan
dengan baju yang memenuhi syari’at Islam yang tidak mesti baju gamis serta baju
yang mewah lainnya. Dimana aurat perempuan yang hanya bisa dilihat oleh
laki-laki yang mahramnya saja dengan tidak memikat nafsu yang menimbulkan
terjadinya perzinahan. Jadi, perempuan yang memakai jilbab dengan stylenya
yang berbeda-beda tentu dengan pemahaman yang berbeda pula. Namun terkadang
melihat pandangan seseorang bahwa jilbab yang menutup seluruh tubuh termasuk
wajahnya dipandanga dengan akhlak yang baik. Akan tetapi tidak semua perempuan
yang memakai jilbabnya panjang merupakan perempuan yang memiliki akhlak yang
mulia.