April 21, 2017

Tutorial E-mail

   Hai teman-teman, Selamat datang di dunia internet. Nah disini penulis akan menjelaskan secara singkat mengenai tata cara membuat e-mail. Tapi sebelum itu teman-teman harus tau apa sih yang di maksud E-mail itu ? nah perlu kita ketahui bahwa E-mail itu merupakan sarana untuk kirim mengirim surat melalui jalur jaringan computer seperti internet.

   Berikut ini ada langkah-langkah yang bisa di jadikan rujukan bagi teman-teman dalam membuat akun E-mail. Dari beberapa layanan E-mail yang tersedia, penulis akan membuat akun E-mail baru melalui layanan Gmail.

   Berikut akan dijelaskan langkah – langkahnya.

1. Silahkan kunjungi alamat website www.gmail.com, maka akan muncul gambar seperti di bawah ini. Kemudian klik Buat akun yang ada pada lingkaran merah di awah.






 2. Setelah klik Buat Akun, akan muncul gambar seperti di bawah ini, kemudian isi kolom-kolom yang kosong sesuai data diri anda, setelah semua kolom ter isi klik langkah selanjutnya seperti pada lingkaran merah yang ada di bawah.






3. Pastikan semua kolom kosong ter isi, dengan data diri yang sesuai dengan biodata anda, setelah semuanya selesai akan muncul keterangan seperti di bawah ini kemudian scroll kebawah dan klik SAYA SETUJU, begitupun seterusnya akan muncul beberapa persetujuan.





4. Setelah melewati beberapa keterangan seperti pada gambar di atas, akan muncul tampilan seperti di bawah ini, kemudian klik Lanjutkan Ke Gmail.

 




5. Setelah melanjutkan ke Gmail akan muncul kembali beberapa keterangan yang ada pada gambar di bawah, kemudian tinggal di klik berikutnya.






 

 



 6. Setelah melewati beberapa keterangan yang di atas, akan muncul gambar seperi di bawah ini kemudian Akun siap untuk di gunakan.






Demikian tutorial yang penulis buat ini untuk di jadikan sebagai rujukan dalam membuat akun E-mail.



TERIMA KASIH DAN SELAMAT MENCOBA...

Tutorial Daftar Isi Otomatis





Selamat pagi, siang, sore, dan malam semua. Bagaimana kabar kalian?, Saya harap baik-baik saja ya.  Perlu kita ketahui yah bahwa dalam konteks pendidikan baik itu pendidikan tingkat SD,SMP,SMA, PERGURUAN TINGGI, dan sebagainya, para pelajar tidak pernah terlepas dalam suatu bacaan. Nah di dalam bacaan itu agar mudah ditemukan hal-hal pokok,  tentu akan di dasari oleh DAFTAR ISI. Berikut ini penulis akan memberikan langkah-langkah dalam membuat DAFTAR ISI yang mudah bagi teman-teman semua. Terutama dalam hal pembuatan tulis menulis novel, buku, makalah dan lain sebagainya. Ini sangat membantu bagi teman-teman semua.
Berikut langkah-langkah untuk membuat DAFTAR ISI secara otomatis :

1   1. Silahkan buka aplikasi Microsoft Word,

2   2. Kemudian, ketikkan konten-konten yang akan di tambahkan di dalamnya

3 3. Blok semua konten yang telah di ketikkan, seperti pada gambar di bawah ini :




44.  Setelah itu, klik kanan pada konten yang telah di blok, kemudian pilih Paragraph seperti gambar yang muncul di bawah ini 




55.  Klik menu Tabs seperti yang ada pada gambar di bawah ini :
 



66. Isi pada tab stop position, sesuai dengan ukuran kertas yang anda gunakan. Disini penulis menggunakan kertas dengan ukuran letter. Jadi saya memberi space yang pertama dengan 14 cm , pastikan pada menu Alignment pilih Left dan pada leader pilih angka 2 kemudian klik Set seperti pada lingkaran yang ada pada gambar di bawah ini:




Space ke dua dengan 15 cm yang ada pada gambar di bawah ini pastikan pada pilihan Alignment pilih Right yang ada pada lingkaran tersebut kemudian leader dengan pilihan 1 None. Klik ok setelah muncul gambar seperti dibawah ini.






77. Setelah itu klik Tab pada keyboard kemudian akan muncul titik-titik secara otomatis, lalu klik tab lagi kemudian cantumkan nomor halaman yang sesuai pada pembahasan konten yang ada. Seperti pada gambar di bawah ini :




Demikian sedikit uraian singat/langkah-langah dalam membuat daftar isi secara otomatis dari penulis. Semoga ini dapat membantu dan mempermudah teman-teman dalam proses kegiatan belajar mengajar khususnya pada pembuatan makalah yang sangat membantu, Skripsi dan lain-lain.

Terima kasih dan selamat mencoba…


April 20, 2017

Etika Politik Pilgub




ETIKA POLITIK PILGUB YANG MENYIMPANG







Makalah Ini Dibuat Untuk Memenuhi
 Tugas Mata Kuliah
PANCASILA



Oleh:
Nama : Rahmadina Reskiadi
Nim    : 16540006


PROGRAM STUDI SOSIOLOGI AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi allah SWT yang telah memberikan nikmat Iman dan Islam kepada kita semua, sehingga kita dapat berkumpul dalam pertemuan yang Insya Allah dimuliakan olehNya.
Shalawat serta Salam semoga tetap terlimpah curah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Kepada para sahabatnya para Tabi’ it Tabi’innya dan semoga kepada kita selaku ummatnya mendapatkan syafa’at uludzma di Yaumil Jaza. Amin
Sebelumnya kami mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Dr. Roma Ulinnuha, M.Hum  selaku dosen yang telah memberikan saya kesempatan menjelaskan tentang ETIKA POLITIK PILGUB YANG MENYIMPANG, tugas ini Suatu kebanggaan bagi kami yang telah diberi kepercayaan oleh bapak pengampu untuk menjelaskan hal tersebut.
Maka dari itu, kami sebagai pihak yang diberikan tugas, mencoba memaparkan beberapa ilmu yang kami ambil dari beberapa sumber, dalam bentuk makalah yang akan kami presentasikan/Kumpul kan ini.
Dalam makalah init erdapat beberapa pelajaran penting yang wajib diketahui oleh kami khususnya dan mahasiswa pada umumnya. Sekian dari kami, mohon maaf bila terdapat kesalahan baik dalam segi penulisan maupun dalam redaksi. Kritikdan saran sangat kami harapkan. Billahi fi Sabililhaq PastabiqulKhairot.






Yogyakarta, 04 NOVEMBER 2016
                                                                       
                                                                                                            Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pengamalan atau praktek dalam kehidupan saat ini sangat sulit di temukan  aspek dari politik khususnya pada Provinsi Sulawesi Barat, Pancasila adalah dasar negara dari bangsa Indonesia dan telah membawa Negara hingga merdeka. Tetapi masih banyak perilaku menyimpang yang di lakukan para era politik dalam berbagai pengambilan keputusan khususnya pada pilgub.
Pancasila sebagai etika politik seharusnya sangat mendasari saat pelaksanaan pemilihan umum, untuk menghindari konflik kepentingan, para calon tidak harus melakukan apa pun yang akan menampakan kepentingan mereka sendiri. Kode etik telah menetapkan suatu standar yang agak berbeda. Para anggota hendaknya tidak mendukung pembuatan undang-undang yang tujuan utamanya melanjutkan “kepentingan keuangan” mereka sendiri. Teman atau keluarga standar tersebut jelas membangun dan mendorong nilai, karena kita tidak ingin mengatakan bahwa keuntungan pribadi hendaknya menjadi tujuan utama para calon pemimpin.
Kita harus berusaha menjaga kriteria tentang kerugian-kerugian yang terjadi di lingkungan tentang pemilihan Gubernur bahwa keputusan membawa kerugian hanya karena seornga memilih individu dengan cara bertindak yang bagi kita tidak masuk akal seperti Serangan Fajar yang dilakukan para politikus.
Maka dari itu disini saya mengankat judul makalah ETIKA POLITIK PILGUB YANG MENYIMPANG yang mampu di landaskan pada sila ke lima pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.




B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud Etika Politik ?
2.      Apa saja perilaku menyimpang saat berlangsungnya Pemilihan Umum(Gubernur) ?
3.      Mengapa saat Pemilihan Umum adanya terjadi suatu perilaku yang menyimpang ?
4.      Apa dampak yang terjadi pada perilaku menyimpang tersebut ?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Agar mengetahui suatu tindakan atau etika dalam berpolitik khususnya pada kasus Pilgub.
2.      Agar dapat mengetahui alasan perilaku menyimpang yang terjadi saat pemilihan berlangsung.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN ETIKA
Asal kata Etika itu sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti watakatau adat. Kata ini identic dengan asal kata moral dari bahasa Latin, Mos dalam bentuk jamaknya Mores yang juga berarti adat atau cara hidup. Jadi kedua kata tersebut etika dan moral menunjukan cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan atau praktik sekelompok manusia.
Dengan demikian, etika dapat di artikan sebagai suatu sikap kesediaan jiwa seseorang untuk senantiasa taat dan patuh kepada seperangkat peraturan-peraturan kesusilaan. Kebanyakan orang merasa bahwa norma-norma dan hukum mempunyai peranan yang besar dalam bidang etika.[1]
B.     PENGERTIAN POLITIK
Politik boleh di katakana amat demikian luas yang berasal dari bahasa orang Yunani yang di artikannya sebagai “Negara-kota” (polis) dan Aristoteles adalah orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang pada dasarnya adalah binatang politik.
Pada abad ke 16 – 20 “politik” di artikan secara lebih sempit di bandinglan dengan pengertian yang di pahami orang-orang Yunani. Jean Bodin memperkenalkan istilah “Ilmu Politik” tetapi karena ia seorang pengacara maka ilmu politik menjadi terkait dengan organisasi dengan lembaga yang mempunyai sangkutan dengan hukum. Selanjutnya di kembangkan oleh Montesquieu bahwa semua pemerintahan dapat di masukkan ke dalam kategiri legislative, eksekutif, dan yudikatif. [2]

 
C.    ETIKA POLITIK
Setelah kedua penjelasan di atas maka tibalah intisari penting yaitu etika politik. Secara substansif pengertian eika politik tidak dapat di pisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika, yakni manusia. Dapat di simpulkan bahwa dalam hubungannya dengan masyarakat bangsa maupun Negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental sebagi manusia. Di mana dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa di dasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk beradab dan berbudaya. Etika politik juga dapat diartikan sebagai tata susila (kesusilaan), tata sopan santun (kesopanan) dalam pergaulan politik[3].
D.    PEMILIHAN UMUM
Proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu. Pemilu salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara tidak memaksa dengan melakukan kegiatan hubungan publik, media massa, lobi dan lain sebagainya. Dalam pemilu, para pemilih dalam pemilu juga di sebut konsekuen, dan kepada merekalah para peserta pemilu menawarkan janji-janji dan program nya pada masa kampanye. Kampanye di lakukan selama waku yang telah di tentukan menjenjang hari pemungutan suara.
Pelaksanaan pemilihan gubernur di daerah Polewali Mandar merupakan garda terdepan dalam menentukan suatu pemimpin yang demokratis. Dalam menyukseskan  beberapa agenda tersebut khususnya mengenai sejumlah bangunan fasilitas untuk melancarkan tugas-tugas KPU. Di sisi lain adanya ketidak mampuan keuangan pemprov Sulawesi Barat sehingga bagian-bagian lainnya tidak terpenuhi. Ditambahkan , walaupun secara anggaran pemerintahan kabupaten juga mungkin mengalami keterbatasan, maka minimal bantuan itu bisa di berikan dalam bentuk kebijakan lain yang bersifat mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sulawesi Barat.
Pada proses Pemilihan Umum ini tentu di harapkan sikap yang jujur dan adil. Tapi nyatanya banyak para kandidat yang bersikap curang dalam pemilihan tersebut untuk di pilih sebagai pemimpin di Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan system pemilihan umum yang biasa di sebut SM (Single Member Electoral System) dan Sistem pemilihan PR (Proportional Representation Electoral System). Pemilu SM di bagi dalam beberapa wilayah dan hanya satu wakil yang dapat di pilih dari setiap wilayah. Meski suara rakyat dalam wilayah tu sangat terbagi-bagi dan banyak calon yang mungkin terdapat di kartu suara. Hanya satu calon partai yang bisa menang yakni yang memperoleh suara yang paling tertinggi atau lebih resmi lagi. Inilah wiayah yang beranggota tunggal dengan system kemajemukan sederhana. System pemilihan PR dimana setiap wilayah memilih beberapa wakil biasanya antara tiga sampai tujuh, menurut banyaknya jumlah penduduk di wilayah itu. Pembagian wakil dalam setiap wilayah sebanding banyaknya dengan distribusi jumlah suara rakyat di wiayah yang bersangkutan. [4]
Pancasila sebagai etika politik seharusnya sangat mendasari saat pelaksanaan pemilihan umum. Tetapi etika politik tidak berlaku bagi para elit politik dan masyarakat. Di dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai penyelenggaraan pemilu yaitu UU No. 15 tahun 2011 bahwa “Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang di selenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Dalam pemilihan umum adanya perilaku politik yang di laksanakan dengan realita yang sering terjadi sekarang ini menunjukan bahwa seringkali pemenang pemilu melupakan kepentingan rakyat yang di wakilinya demi kepentingannya sendiri atau bahkan partai politiknya. Para pemenang pemilu terkadang hanya berfikiran pragmatis untuk jangka pendek dan berusaha meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dari jabatan yang telah ia dapatkan, tanpa melihat efek jangka panjang atas perilakunya tersebut. Dengan perbuatan immoral karena rakus, ingin berkuasa, atau loyal kepada keluarga dan kroninya.  Para politik yang tampaknya konvensional ini juga melanggar kaidah moralitas konvensional. Mereka berbohong untuk menjaga keamanan nasional, dan mereka siap memimpin.[5]
Tetapi, di dalam pemilihan umum ada beberapa hal yang dapat kita lihat pada pemilihan gubernur di Sulawesi Barat tersebut sebelum berlangsungnya pemilihan ketika terjadi suatu kegiatan kampanye para kandidat-kandidat. Di mana penyimpangan tersebut di lakukan oleh oknum atau para elit politik sendiri yang bertujuan untuk terpilihnya calon pemimpin yang di dukungnya tersebut pemilihan umum. Penyimpangan tersebut di antaranya :
1.      Money Politic atau pendekatan calon petinggi para kandidat di Sulawesi Barat melalui uang atau secara kasarnya yaitu penyuapan agar calon pemimpin tersebut terpilih dalam pemilihan umum. Penyimpangan ini di lakukan oleh oknum atau calon pemimpin yang mengikuti pemilihan umum agar dapat mendapat dukungan dari rakyat yang banyak sehingga terpilih. Ekonomi sebagai system pengorganisasian pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap barang dan jasa yang biasanya tersedia secara langka. Tentu para politik akan memanipulasi masyarakat dengan uang tersebut.[6]
2.      Memanipulasi syarat administrasi sebagai calon untuk memalsukan data seperti kewarganegaraan (WNI) sehat jasmani dan rohani, usia telah 17 tahun, dan terdaftar sebagai calon pemimpin. Penyimpangan ini dilakukan oleh calon pemimpin yang mengikuti pemilihan umum melalui badan yang bertugas untuk mendata calon pemilih. Hal ini di lakukan agar calon pemilih semakin banyak sehingga peluang akan memenangkan pemilu semakin besar.
3.      Ancaman dan intimidasi terhadap calon pemilih. Penyimpangan ini di lakukan oleh pemimpin yang mengikuti pemilihan umum. Hal ini di lakukan agar calon pemilih ketakuan atau merasa terancam apabila tidak memilih calon pemimpin tersebut karena kebanyakan ancamannya menggunakan kekerasan.
4.      Adanya kelalaian petugas penyelenggara pemilu. Ini terjadi karena adanya kecerobohan dari manusia dan penyimpangan ini meliputi kesalahan hitung dan kesalahan membaca kertas suara. Tetapi menyimpangan ini masih di maklumi karena ada unsur ketidak sengajaan pihak penyelenggara pemilu. [7]

Penyimpangan-penyimpanga di atas tersebut sangat bertolak belakang dengan etika politik karena etika politik mempunyai dasar Panacasila yang di dalamnya berisi norma/nilai yang bertentangan dengan ke tidak jujuran. Sehingga perilaku menyimpang ini termasuk pelanggaran yang berkaitan dengan hukum yang berlaku. Sehingga menimbulkan dampak dari perilaku ini untuk mengajarkan kepada rakyat Indonesia bahwa ketidakjujuran atau kecurangan dalam berpolitik di halalkan dan rusaknya pemerintahan Indonesia akibat pemimpin yang terpilih atas uang bukan kemampuan dalam berpolitik yang berakibat pada berbagai bidang di kehidupan. Dalam penyimpangan ini dapat kita lihat bahwa rakyat Indonesia dapat menerima penyimpangan yang terjadi karena berbagai alasan, misalnya pendidikan rendah sehingga pengetahuan akan etika berpolitik kurang, tingkat ekonomi yang kurang, dan ketidak pedulian rakyat terhadap pemimpin di karenakan kekecewaan rakyat terhadap janji-janji petinggi Negara yang terdahulu yang tidak sesuai dengan kenyataan. 
Tentu ada alasan dari perilaku menyimpang yang terjadi pada saat Pemilihan Umum tersebut dimana banyaknya masyarakat dengan pendidikan yang rendah sehingga pengetahuan akan etika politik berkurang, dan tingkat ekonomi yang kurang serta adanya ketidak pedulian rakyat terhadap pemerintah dikarenakan kekecewaan rakyat terhadap janji-janji petinggi Negara yang terdahulu yang tidak sesuai dengan kenyataan. Namun dari alasan diatas muncullah suatu teori komunikasi yang dinamakan Agenda Setting Theory yang di kemukakan oleh Donald L. Shaw pada tahun 1973 bahwa pada teori ini dimana para politik memberikan pengaruh yang signifikan terhadap opini publik, dalam konteks politik ini para calon yang terlibat di dalamnya berusaha memengaruhi agenda media yang di publikasikan kepada masyarakat untuk mengarahkan pendapat umum dan pembentukan image. Dengan memunculkan isu, citra, para politik tersebut tentu masyarakat akan condong ikut memilih siapa yang akan menjadi calon di wilayahnya tersebut.
Perlu diketahu bahwa pada teori ini terhadap politikus pemilihan gubernur disamping media sudah mengankat masalah sebagai agenda dan menjadi pembicaraan dikalanganmasyarakat, namun kebijakan yang diambil oleh para  pengambil keputusan kadang tidak sejalan. Bahwa apa yang diberitahukan kepada media tidak sesuai pada image para politikus calon-calon gubernur tersebut hanya dengan menarik perhatian masyarakat agar terpilihnya ssebagai seorang pemimpin di wilayah tersebut.  [8]
Pada Etika Politik Pemilihan Gubernur ini muncullah beberapa dampak dari perilaku menyimpang tersebut dimana dampaknya tidak jauh dari para politik itu sendiri yang mengajarkan kepada rakyat bahwa ketidak jujuran atau kecurangan dalam berpolitik di halalkan dan rusaknya pemerintahan akibat petinggi Negara yang terpilih atas uang bukan kemampuan dalam berpolitik yang berakibat pada berbagai bidang kehidupan. Dan para politikus tersebut berjalan tanpa tergantung pada pemerintahan tetapi para politikus tersebutlah yang berusaha untuk memengaruhi pemerintahan tersebut.[9] Dengan dampak tersebut  tentu ada juga beberapa faktor yang dapat kita simpulkan bahwa seorang calon gubernur dengan aktivitas yang memasakan dan di pasarkan bahwa mereka inging masuk di berita utama, dan menyewa biro iklan untuk membentuk citra, tindakan para calon tersebut di muka umum selalu direncanakan terlebih dahulu mirip halnya dengan rak dan kemasan produk yang di rancang sebaik mungkin. Bahwa kekhawatiran yang sesungguhnya adalah bahwa pemilihan akan dimenangkan oleh calon gubernur yang memiliki anggaran pemasaran yang lebih besar bukan yang lebih baik.
Tidak hanya faktor diatas yang dilakukan para calon gubernur tetapi aka nada faktor isu-isu program yang diadakan para calon. Bahwa akan terlebih dahulu melihat perbandingan dengan gubernur yang sudah pernah menjabat di wilayahnya dengan calon yang menjadi kandidat tersebut. Dengan berbagai program yang di sosialisasikan kepada masyarakat melalui kampanye-kampanye yang di lakukan para calon gubernur tersebut sehingga menarik perhatian masyarakat melalui tawaran program yang di sediakan. Tentu money politik tidak pernah keluar dari pembahasan tersebut bahwa uang politik lah yang menjadi faktor yang paling utama sebab uang politik tersebut juga sebagai perilaku menyimpang para politikus bahwa masyarakat sekarang sudah tidak bisa dibodohi, jika ada uang pasti ada suara. Juga berasal dari faktor budaya tersebut bahwa suatu kekuatan pengaruh terbesar dari faktor lingkungan perilaku konsumen. Tentu sangat dipengaruhi oleh karakteristik budaya, sosial, pribadi, dan psikologis. Budaya adalah penyebab dasar keinginan dan perilaku dasar yang dipelajari seseorang malalui keluarga atau institusi lain. Perilaku manusia merupakan sebagian besar hasil proses belajar. 
Dari hasil wawancara penelitian ini tentu ada beberapa pandangan masyarakat mengenai politikus pemilihan gubernur dalam perilaku menyimpang ini khususnya pada etika-etika para politikus diantaranya :
1.      Pro/Setuju terhadap perilaku menyimpang pada pemilihan umum sebab tentu bersumber dari uang dimana seseorang akan setuju dengan adanya uang politik para calon sebab banyak masyaraat yang sangat membutuhkan uang namun disisi tersebut hanya mementingkan kepentingan pribadi tanpa ia sadari dari mana asalnya uang tersebut. Hanya memilih para calon tersebut dikarenakan memiliki anggaran yang lebih besar, hanya menerima uang politik itu namun ada sebagian orang yang ikut berpendapat dengan bebas selektif mungkin, da nada juga hanya menerima dan memilih calon dengan anggaran dana terbanyak tersebut. Khususnya pada daerah sekitar pedesaan bahwa dengan uang dari para politikus sudah sangat membantu masyarakat di desa tersebut.
2.      Kontra/Tentu tidak setuju, ada pula sebagian orang yang tidak setuju dengan adanya uang politik. Dimana uang politik tersebut dianggap sebagai uang haram, tentu dari uang tersebut akan memunculkan harapan palsu dari calon-calon sebab dijanjikan dengan uang yang dimiliki. Dengan janji-janji manis para calon gubernur tersebut tentu uang anggaran yang dibagikan tidak akan seterusnya lancer begitu saja kepada masyarakat, sebab sifat uang tersebut hanya sementara semakin banyak uang para calon maka akan semakin banyak pula pengeluaran tersebut. Kegiatan suap-menyuap yang dilakukan tersebut telah diketahui keharamannya namun masih saja gencar dilakukan oleh orang-orang. Tentu dalam konteks islam dapat dikaitkan dengan dalil yang ada pada (Q.s Al-Maidaih 42 yang artinya mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong dan banyak memakan yang haram). Dapat juga dikaitkan pada HR. Abu Daud dan Tirmizi yang artinya Rasulullah melaknat penyuap dan penerima suap.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian tersebut bahwa etika politik diartikan sebagai tata susila (kesusilaan), tata sopan santun (kesopanan) dalam pergaulan politik. Di mana dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa di dasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk beradab dan berbudaya. Bahwa dalam pemilihan umum khususnya pada pemlihan gubernur tidak jauh hal dari perilaku menyimpang para politikus baik diantaranya yang dikenal dengan istilah Money Politc, Pemalsuan Data para kandidat, Ancaman dan Intimidasi, serta kelalaian petugas dalam pelaksanaan pemilihan gubernur tersebut. Dari pandangan seseorang tentu ada yang pro dan kontra terhadap hal tersebut di mana seeorang tersebut setuju dengan adanya uang politik sebab disisi lain masyarakat sangat membutuhkan uang tersebut namun ada halnya yang kontra terhadap uang politik dikarenakan memakan uang haram dari para politikus atau kandidat calon-calon pemimpin.
DAFTAR PUSTAKA
Cangara, Hafid. 2009. Komunikasi Politik. Jakarta: Rajawali Pers.
Kusuma, Subagja. 2016. Pancasila dan Pemilu. Dalam         https://id.m.facebook.org/pancasila_pemilu. Di akses pada 31 Oktober 2016. 
Rodee, Carlton Clymer. 2011. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sanit, Arbi. 2007. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Suseno, Franz Magnis. 2016. Etika Politik. Dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Etika_politik.        Diakses pada 25 November 2016.
Syafiie, Inu Kencana. 2011. Etika Pemerintahan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
 


[1] Inu Kencana Syafiie. Etika Pemerintahan. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2011. hlm 3.
[2] Carlton Clymer Rodee. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2011. hlm 2.
[3] Franz Magnis-Suseno. “Etika_Politik”. Dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Etika_politik. Diakses pada 25 November 2016.

[5]Carlton Clymer Rodee. Etika Politik. Jakarta: Rajawali Pers. 2013. hlm 220.  
[6] Arbi Sanit. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.2007. hlm 91.
[7] Subagja Kusuma. Pancasila dan Pemilu. Dalam https://id.m.facebook.org/pancasila_pemilu. Di akses pada 31 Oktober 2016. 
[8] Hafid Cangara. Komunikasi Politik. Jakarta: Rajawali Pers.2009. hlm 124.
[9] Carlton Clymer Rodee. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: Rajawali Pers. 2003. hlm 227.