1951-1960
Periode Rintisan
Periode ini dimulai dengan Penegerian Fakultas Agama Universitas Islam 
Indonesia
 (UII) menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) yang diatur dengan 
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 1950 Tanggal 14 Agustus 1950 dan 
Peresmian PTAIN pada tanggal 26 September 1951. Pada Periode ini, 
terjadi pula peleburan PTAIN (didirikan berdasarkan Peraturan Presiden 
Nomor 34 Tahun 1950) dan ADIA (didirikan berdasarkan Penetapan Menteri 
Agama Nomor 1 Tahun 1957) dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor
 11 Tahun 1960 Tanggal 9 Mei 1960 tentang Pembentukan Institut Agama 
Islam Negeri (IAIN) dengan nama Al-Jami'ah al-Islamiyah al-Hukumiyah. 
pada periode ini, PTAIN berada di bawah kepemimpinan KHR Moh Adnan 
(1951-1959) dan Prof. Dr. H. Mukhtar Yahya (1959-1960)
1960-1972
Periode Peletakan Landasan
Periode
 ini ditandai dengan Peresmian IAIN pada tanggal 24 Agustus 1960. Pada 
periode ini, terjadi pemisahan IAIN. Pertama berpusat di Yogyakarta dan 
kedua, berpusat di Jakarta berdasarkan Keputusan Agama Nomor 49 Tahun 
1963 Tanggal 25 Februari 1963. Pada periode ini, IAIN Yogyakarta diberi 
nama IAIN Sunan Kalijaga berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 26 
Tahun 1965 Tanggal 1 Juli 1965. Pada periode ini telah dilakukan 
pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, dimulai dengan pemindahan 
kampus lama (di Jalan Simanjuntak, yang sekarang menjadi gedung MAN 1 
Yogyakarta ) ke kampus baru yang jauh lebih luas (di Jalan Marsda 
Adisucipto Yogyakarta). Sejumlah gedung fakultas dibangun dan di 
tengah-tengahnya dibangun pula sebuah masjid yang masih berdiri kokoh. 
Sistem pendidikan yang berlaku pada periode ini masih bersifat 'bebas' 
karena mahasiswa diberi kesempatan untuk maju ujian setelah mereka 
benar-benar mempersiapkan diri. Adapun materi kurikulumnya masih mengacu
 pada kurikulum Timur Tengah (Universitas Al-Azhar, Mesir) yang telah 
dikembangkan pada masa PTAIN. Pada periode ini, IAIN Sunan Kalijaga 
berada di bawah kepemimpinan Prof. RHA Soenarjo, SH (1960-1972).
1972-1996
Periode Peletakan Landasan Akademik

Pada
 periode ini, IAIN Sunan Kalijaga dipimpin secara berturut-turut oleh 
Kolonel Drs. H. Bakri Syahid (1972-1976), Prof. H. Zaini Dahlan, MA 
(selama 2 masa jabatan: 1976-1980 dan 1980-1983), Prof. Dr. HA Mu'in 
Umar (1983-1992) dan Prof. Dr. Simuh (1992-1996). Pada periodeini, 
pembangunan sarana prasarana fisik kampus meliputi pembangunan gedung 
Fakultas Dakwah, Perpustakaan, Program Pascasarjana, dan Rektorat 
dilanjutkan. Sistem pendidikan yang digunakan pada periode ini mulai 
bergeser dari 'sistem liberal' ke 'sistem terpimpin' dengan 
mengintrodusir 'sistem semester semu' dan akhirnya 'sistem kredit 
semester murni'. Dari segi kurikulum, IAIN Sunan Kalijaga telah 
mengalami penyesuaian  
yang
 radikal dengan kebutuhan nasional bangsa Indonesia. Jumlah fakultas 
bertambah menjadi 5 (lima); yaitu Fakultas Adab, Dakwah, Syari'ah, 
Tarbiyah dan Ushuluddin. Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga dibuka
 pada periode ini, tepatnya pada tahun akademik 1983/1984. Program 
Pascasarjana ini telah diawali dengan kegiatan-kegiatan akademik dalam 
bentuk short courses on Islamic studies dengan nama Post Graduate Course
 (PGC) dan Studi Purna Sarjana (PPS) yang diselenggarakan tanpa 
pemberian gelar setingkat Master. Untuk itu, pembukaan Program 
pAscasarjana pada dasawarsa delapan puluhan tersebut telah mengukuhkan 
fungsi IAIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga akademik tingkat tinggi 
setingkat di atas Program Strata Satu.
1996-2001
Periode Pemantapan Akademik dan Manajemen
Pada
 periode ini, IAIN Sunan Kalijaga berada di bawah kepemimpinan Prof. Dr.
 HM. Atho Mudzhar (1997-2001). Pada periode ini, upaya peningkatan mutu 
akademik, khususnya mutu dosen (tenaga edukatif) dan mutu alumni, terus 
dilanjutkan. Para dosen dalam jumlah yang besar didorong dan diberikan 
kesempatan untuk melanjutkan studi, baik untuk tingkat Magister (S2) 
maupun Doktor (S3) dalam berbagai disiplin ilmu, baik di dalam maupun di
 luar negeri. Demikian pula peningkatan sumber daya manusia bagi tenaga 
administratif dilakukan untuk meningkatkan kualitas manajemen dan 
pelayanan administrasi akademik. Pada periode ini, IAIN Sunan Kalijaga 
semakin berkonsentrasi untuk meningkatkan orientasi akademiknya dan 
mengokohkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan tinggi. Jumlah 
tenaga dosen yang bergelar Doktor dan Guru Besar meningkat disertai 
dengan peningkatan dalam jumlah koleksi perpustakaan dan sistem 
layanannya.
2001-2010
Periode Pengembangan Kelembagaan
Periode
 ini dapat disebut sebagai 'Periode Trasformasi', karena, pada periode 
ini telah terjadi peristiwa penting dalam perkembangan kelembagaan 
pendidikan tinggi Islam tertua di tanah air, yaitu Transformasi Institut
 Agama ISlam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga menjadi Universitas Islam 
Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 
Tahun 2004 Tanggal 21 Juni 2004. Deklarasi UIN Sunan Kalijaga 
dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2004. Periode ini di bawah 
kepemimpinan Prof. Dr. HM. Amin Abdullah (2001-2005) dengan Pembantu 
Rektor Bidang Akademik Prof. Drs. H. Akh. Minhaji, MA., Ph.D, Pembantu 
Rektor Bidang Administrasi Umum Drs. H. Masyhudi, BBA, M.Si. dan 
Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. H. Ismail Lubis, MA 
(Almarhum) yang kemudian digantikan oleh Dr. Maragustam Siregar, MA.
Pada periode kedua (2006-2010) dari kepemimpinan Prof. Dr. HM. Amin Abdullah telah dibentuk Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama. Dengan ditetapkannya keberadaan Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama, maka kepemimpinan UIN Sunan Kalijaga pada periode kedua ini adalah sebagai berikut : PEmbantu Rektor Bidang Akademik, Dr. H. Sukamta, MA, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum, Dr. H. Tasman Hamami, MA, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Maragustam Siregar, MA, dan Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama dijabat oleh Prof. Dr. H. Siswanto Masruri, MA.
Perubahan Institut menjadi universitas dilakukan untuk mencanangkan sebuah paradigma baru dalam melihat dan melakukan studi terhadap ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, yaitu paradigma Integrasi interkoneksi. Paradigma ini mensyaratkan adanya upaya untuk mendialogkan secara terbuka dan intensif antara hadlarah an-nas, hadlarah al-ilm, dan hadlarah al-falsafah. Dengan paradigma ini, UIN Sunan Kalijaga semakin menegaskan kepeduliannya terhadap perkembangan masyarakat muslim khususnya dan masyarakat umum pada umumnya. Pemaduan dan pengaitan kedua bidang studi yang sebelumnya dipandang secara dimatral berbeda memungkinkan lahirnya pemahaman Islam yang ramah, demokratis, dan menjadi rahmatan lil 'alamin.
Pada periode kedua (2006-2010) dari kepemimpinan Prof. Dr. HM. Amin Abdullah telah dibentuk Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama. Dengan ditetapkannya keberadaan Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama, maka kepemimpinan UIN Sunan Kalijaga pada periode kedua ini adalah sebagai berikut : PEmbantu Rektor Bidang Akademik, Dr. H. Sukamta, MA, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum, Dr. H. Tasman Hamami, MA, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Maragustam Siregar, MA, dan Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama dijabat oleh Prof. Dr. H. Siswanto Masruri, MA.
Perubahan Institut menjadi universitas dilakukan untuk mencanangkan sebuah paradigma baru dalam melihat dan melakukan studi terhadap ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, yaitu paradigma Integrasi interkoneksi. Paradigma ini mensyaratkan adanya upaya untuk mendialogkan secara terbuka dan intensif antara hadlarah an-nas, hadlarah al-ilm, dan hadlarah al-falsafah. Dengan paradigma ini, UIN Sunan Kalijaga semakin menegaskan kepeduliannya terhadap perkembangan masyarakat muslim khususnya dan masyarakat umum pada umumnya. Pemaduan dan pengaitan kedua bidang studi yang sebelumnya dipandang secara dimatral berbeda memungkinkan lahirnya pemahaman Islam yang ramah, demokratis, dan menjadi rahmatan lil 'alamin.
2010-2014
Periode Kebersamaan dan Kesejahteraan
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI 
Nomor : B.II/3/16522/2010 Tanggal 6 Desember 2010, Guru Besar Fakultas 
Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam diberi tugas tambahan 
sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta masa jabatan 2010-2014. 
Periode di bawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Musa Asy’arie dibantu oleh 
empat Pembantu Rektor yaitu:  Pembantu Rektor Bidang Akademik Dr. Sekar 
Ayu Aryani, M.Ag., Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. H.
 Nizar, M.Ag,. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. H. Ahmad Rifai,.
 M.Phil., dan Pembantu Rektor Bidang Kerjasama, Prof. Dr. H. Siswanto 
Masruri, M.A.
Seiring dengan perkembangan jaman dan 
dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan 
tinggi, dinilai organisasi tata kerja Universitas Islam Negeri Sunan 
Kalijaga Yogyakarta perlu ditata kembali. Oleh karena itu, Organisasi 
Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga mengalami perubahan 
berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013. Sesuai dengan 
Organisasi Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga yang baru,
 dalam melaksanakan tugasnya, Rektor  dibantu oleh tiga Wakil Rektor 
yaitu: Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Sekar Ayu 
Aryani, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan 
Keuangan, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag.,dan wakil Rektor Bidang Kelembagaan 
dan Kerja sama Dr. H. Maksudin, MA.

No comments:
Post a Comment